Warga Tamansari Jakarta Barat Tolak Pembongkaran Rumah

2016-08-23 3

Warga di 3 RT dan 1 RW Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat telah menerima Surat Peringatan ke-3 atau SP-3 dari Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk membongkar rumah yang mereka tempati dan diberi waktu selama 3 hari. Jika tidak, Tim Penertiban Terpadu Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Barat akan membongkar paksa.