Menteri Keuangan Sri Mulyani bantah rencana Pemerintah menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu. Menurutnya, banyak hal harus diperhitungkan dan menjadi pertimbangan sebelum menaikkan harga rokok. Sri Mulyani menjelaskan kenaikan harga rokok baru akan dibahas pada RAPBN 2017.