BNN Tangkap 3 Orang Terkait Transaksi Bandar Narkoba Rp 3,6 T

2016-08-19 13

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelidiki laporan hasil analisis PPATK yang menyatakan adanya transaksi narkoba senilai Rp 3,6 triliun. 3 orang telah diamankan BNN untuk penyidikan lebih lanjut.