Di Hari Kemerdekaan 17 Agustus kemarin, Kementerian Hukum dan HAM kembali memberikan kado istimewa bagi para penghuni lembaga pemasyarakatan. Sebanyak 82.015 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman. Namun adilkan remisi bagi koruptor?