Anggota DPRD Buru Selatan dari Partai Gerindra Jadi Tersangka
2016-08-15
10
Anggota DPRD Komisi B Partai Gerinda asal Kabupaten Buru Selatan, AFS ditetapkan sebagai tersangka atas candaan membawa bom saat berada di dalam pesawat. Dalam kasus ini AFS menghadapi hukuman 15 tahun penjara.