Menkeu Terbitkan PMK Terkait Mekanisme Investasi Dana Tax Amnesty

2016-08-10 4

Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan terkait tata cara investasi di luar pasar keuangan dalam program tax amnesty. PMK Nomor 122 Tahun 2016 tersebut mengatur mekanisme investasi dana tax amnesty melalui berbagai sektor di luar pasar keuangan, seperti sektor riil properti hingga logam mulia.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Free Traffic Exchange