Noorsy Tak Lolos Verifikasi Jalur Perorangan
2016-08-08
6
Komisi Pemilihan Umum Jakarta menyatakan pasangan Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko tidak memenuhi persyaratan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI dari jalur perseorangan. Noorsy terganjal syarat dukungan KTP.