Saut Situmorang Diputuskan Bersalah Soal HMI
2016-08-03
11
Komite Etik KPK memutuskan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersalah dan melakukan pelanggaran sedang kode etik KPK. Saut dijatuhi putusan berupa peringatan tertulis dan diminta memperbaiki sikap.