Sidang kasus kopi beracun sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Jakarta Pusat. Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi baru yakni Polisi yang memindahkan barang bukti kopi dari gelas ke dalam botol. Namun penyidik dari kepolisian urung hadir karena sakit.