DPR: Turki Dilarang Campuri Urusan Dalam Negeri Indonesia

2016-07-30 53

Komisi I DPR dukung pernyataan Kementerian Luar Negeri agar negara lain tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Hal ini terkait terkait permintaan Pemerintah Turki menutup sembilan sekolah di Indonesia yang dianggap terkait Fethullah Gulen.