DPR: Penundaan Eksekusi Mati Mary Jane adalah Wajar

2016-07-28 12

Komisi III DPR RI menilai penundaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika Mary Jane merupakan hal wajar. Sebab keterangan Mary Jane masih diperlukan di Pengadilan Filipina.

Free Traffic Exchange