Keputusan Polda Riau menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada 15 perusahaan yang terlibat kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau 2015 menuai kritik.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyesalkan tindakan Polisi tersebut. Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi Khalisah Khalid menilai Polisi gagal menjawab tantangan penegakan hukum lingkungan yang melibatkan korporasi.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV