OJK Pangkas Waktu Izin Produk Pasar Keuangan Baru
2016-07-25
5
Otoritas Jasa Keuangan akan memangkas waktu persetujuan izin produk pasar keuangan baru dari 45 menjadi 21 hari. OJK ingin membantu pemerintah menjaring dana repatriasi melalui pendalaman pasar keuangan.