Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Surabaya pada Jumat (22/07/2016) malam menahan Muhammad Budianto terkait kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat fiktif senilai Rp 600 Juta. Budianto adalah suami salah seorang mantan pegawai BRI yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya dalam kasus korupsi KUR fiktif tersebut.