Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara mengklaim bawa paksa Ramadhan Pohan dari Jakarta ke Medan. Politikus Partai Demokrat yang juga mantan calon Wali Kota Medan itu dijemput paksa Rabu dini hari karena mangkir dua kali panggilan penyidik atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.