Sidang Kasus Mirna, Pelayan Cafe Olivier Dihadirkan Sebagai Saksi

2016-07-20 80

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dalam sidang kali ini, pelayan Cafe Olivier dihadirkan sebagai saksi.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Free Traffic Exchange