KPPU: Yamaha dan Honda Terancam Didenda
2016-07-20
37
Yamaha dan Honda terancam denda hingga Rp 25 Miliar karena diduga terlibat kartel harga sepeda motor matic di Indonesia. Selain denda uang, wilayah operasi penjualan kedua perusahaan asal Jepang itu terancam dibatasi.