Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Mohamad Sanusi mengaku telah terima uang Rp 2 Miliar dari mantan Presdir Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Selain itu Sanusi juga mengaku pernah bertemu dengan Sugianto Kusuma alias Aguan yang mendampingi Ariesman di kawasan Harco Mangga Dua, Jakarta Utara.