Agung Podomoro Land Bantah Reklamasi Merusak Lingkungan

2016-07-02 17

Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan penghentian proyek reklamasi Pulau G Teluk Jakarta. Namun pihak pengembang PT Agung Podomoro Land (APL) keberatan dengan rekomendasi tersebut dan membantah pembangunan Pulau G melanggar aturan.