Pemprov DKI Diberi Waktu 3 Bulan Pertimbangkan Soal Reklamasi

2016-06-30 7

Pemprov DKI Jakarta masih mempelajari hasil putusan tim gabungan reklamasi. Menurut Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Mungkasa Pemprov DKI memiliki waktu hingga 3 bulan untuk mengambil keputusan.