Sejumlah kejanggalan mencuat dari pembahasan RUU Pertembakauan di Badan Legislasi DPR. Koordinator Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani menuding penyusunan RUU Pertembakauan sarat pelanggaran prosedur, praktik korupsi, dan berat sebelah terhadap produsen industri rokok.