Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada penyanyi dangdut Saipul Jamiell. Saipul dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pencabulan terhadap DS. Lantas, bagaimana tanggapan Saipul atas vonis tersebut? Simak hanya di sini!