Terdakwa pembunuh Eno Farihah, karyawati Polyta Global Mandiri dituntut 10 tahun penjara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang. Keluarga korban yang tidak terima dengan tuntutan jaksa marah dan berupaya merangsek masuk ke ruang sidang.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV