Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso segera disidangkan. Berkas pemeriksaan serta surat dakwaan sudah dilimpahkan jaksa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sehingga sidang diperkirakan digelar satu hingga dua pekan mendatang. Jessica terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.