DPR menilai larangan pihak Kepolisian dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada ormas untuk melakukan sweeping di bulan Ramadan adalah keputusan tepat. Pelarangan sweeping dapat meminimalisir tindakan kekerasan yang kerap terjadi. DPR juga meminta pihak Kepolisian bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati keputusan Pemerintah ini.