Presiden Joko Widodo pimpin Rapat Terbatas membahas perubahan kedua Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau UU Pilkada. Presiden menginstruksikan agar dalam merancang RUU Pilkada kali ini tidak terpengaruh politik jangka pendek. Dalam Ratas tersebut Presiden meminta RUU Pilkada segera rampung.