DPR meminta pemerintah khususnya Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk lebih selektif dalam menempatkan calon tenaga kerja di luar negeri. BNP2TKI juga diminta melakukan pengawasan ketat terhadap TKI mengingat banyak tenaga migran yang terlibat jaringan radikal internasional.