Polisi kembali Tahan Ahmad Musadeq Terkait Penistaan Agama

2016-05-27 8

Polisi menahan Ahmad Musadeq terkait pasal penodaan agama. Selain dituduh menyebarkan ajaran sesat, Musadeq juga dituduh melakukan gerakan makar lewat organisasi yang didirikannya yakni Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar.