Polisi kembali Tahan Ahmad Musadeq Terkait Penistaan Agama
2016-05-27
8
Polisi menahan Ahmad Musadeq terkait pasal penodaan agama. Selain dituduh menyebarkan ajaran sesat, Musadeq juga dituduh melakukan gerakan makar lewat organisasi yang didirikannya yakni Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar.