Kasus Kematian Mirna P21 Sebelum Jessica Bebas
2016-05-26
9
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Krishna Murti mengatakan kasus kematian Wayan Mirna Salihin sudah P21 atau bisa disidangkan. Dedikasi kepolisian menangani kasus Jessica adalah untuk mencegah tindakan kriminal bertambah.