Dirut Windhu Tunggal Utama Dituntut 2,5 Tahun Penjara

2016-05-23 10

Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir dituntut hukuman pidana 2,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Abdul didakwa menyuap sejumlah anggota Komisi V DPR.

Free Traffic Exchange