Pelaku Pencabulan Divonis 8 Tahun, Arist: Sangat Kecewa
2016-05-19
3
Pengusaha Sony Sandra, terdakwa pencabulan terhadap 58 anak di Kediri, Jawa Timur, divonis hukuman penjara 8 tahun, Kamis (19/5/2016). Vonis membuat aktivis perlindungan anak Arist Merdeka Sirait kecewa.