Pelaku Pencabulan Divonis 8 Tahun, Arist: Sangat Kecewa

2016-05-19 3

Pengusaha Sony Sandra, terdakwa pencabulan terhadap 58 anak di Kediri, Jawa Timur, divonis hukuman penjara 8 tahun, Kamis (19/5/2016). Vonis membuat aktivis perlindungan anak Arist Merdeka Sirait kecewa.