Komisi IX DPR menghimbau seluruh instansi pelayanan kesehatan di Sumatera Barat tidak membeda-bedakan pelayanan kepada pengguna BPJS. DPR menghimbau agar pelayanan kepada penerima bantuan iuran (PBI) BPJS termasuk fakir miskin tidak dibedakan dengan pengguna BPJS nonsubsidi.