Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali marak akhir-akhir ini. Banyak kasus terjadi antara lain di Rejang Lebong, Lampung, Manado, dan beberapa daerah lainnya. DPR RI mendukung penerapan hukuman maksimal yaitu hukuman mati kepada para pelaku kejahatan seksual sebagai upaya menekan angka kekerasan seksual di Indonesia.