Dua Pulau Milik Agung Sedayu Group Disegel

2016-05-12 1

VIVA.co.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhirnya menyegel dua pulau yang diuruk Agung Sedayu Group melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah.