3 Pulau Reklamasi Teluk Jakarta Disegel

2016-05-11 35

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel 3 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Pengerjaan Pulau C, D, dan G dihentikan sementara hingga pengembang mematuhi 11 persyaratan yang diajukan Kementerian LHK.