3 Pulau Reklamasi Teluk Jakarta Disegel
2016-05-11
35
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel 3 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Pengerjaan Pulau C, D, dan G dihentikan sementara hingga pengembang mematuhi 11 persyaratan yang diajukan Kementerian LHK.