Pemprov DKI Tegaskan Hapus Aturan 3 In 1

2016-05-11 5

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus aturan 3 in 1 mulai 16 Mei mendatang. Penghapusan ini didasari pada kajian yang menunjukkan aturan 3 in 1 tidak efektif menghapus kemacetan.