VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan keputusan bahwa kejahatan seksual anak adalah kejahatan luar biasa. "Kejahatan seksual pada anak kita nyatakan sebagai kejahatan luar biasa. Karena itu penanganannya harus dengan cara-cara yang juga luar biasa. Sikap dan tindakan kita, pemerintah, juga harus luar biasa," ujar Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 10 Mei 2016.