Mendagri: RUU Pilkada Alot karena Syarat Mundur dari Legislatif

2016-05-05 2

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut pembahasan revisi undang-undang pemilihan kepala daerah menjadi cukup alot terkait kewajiban mundur bagi Anggota DPR DPD dan DPRD jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Free Traffic Exchange