Mendagri: RUU Pilkada Alot karena Syarat Mundur dari Legislatif
2016-05-05
2
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut pembahasan revisi undang-undang pemilihan kepala daerah menjadi cukup alot terkait kewajiban mundur bagi Anggota DPR DPD dan DPRD jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.