Dialog: Menakar Sanksi Pidana Nonpenjara # 2

2016-05-02 4

Wacana soal penerapan sanksi pidana nonpenjara seperti sanksi kerja sosial belakangan ini kembali mengemuka setelah tersingkap fakta hampir seluruh lapas kini telah over kapasitas. Bentuk sanksi seperti ini oleh sejumlah kalangan dinilai efektif diterapkan saat ini sebagai salah satu upaya mengatasi keterbatasan kapasitas lapas. Seperti apa sanksi pidana non penjara ini sebenarnya? Bisakah bentuk sanksi seperti ini diterapkan di Indonesia? Ikuti dialognya bersama pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Akhiar Salmi.

Free Traffic Exchange