Dua Anggota Sindikat Narkoba Internasional Divonis Mati

2016-04-27 23

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Dumai, Riau menjatuhkan vonis hukuman mati dan seumur hidup pada lima anggota sindikat jaringan narkoba internasional. Putusan tersebut lebih berat dari jaksa yang hanya menuntut 18 tahun penjara.


Free Traffic Exchange