Pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tengah bergulir di DPR. Pemerintah dan DPR mengebut revisi UU ini karena akan dipakai sebagai payung hukum penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) 2017 mendatang.