Eks Nasabah: Hukum Mati Koruptor Century dan Keluarganya

2016-04-22 997

VIVA.co.id – Sri Gayatri, salah satu nasabah Bank Century ikut memberikan reaksi atas tertangkapnya buron kasus penggelapan dana nasabah Bank Century, Hartawan Aluwi. Menurut Gayatri, hukuman 14 tahun terhadap Hartawan tidak layak. Dia menuntut hukuman yang lebih berat.