KPK Tetapkan Panitera PN Jakpus Tersangka

2016-04-21 5

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan EN, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai tersangka penerima suap kasus peninjauan kembali yang didaftarkan ke PN Jakpus.