Pemerintah Pangkas Izin Rumah Murah
2016-04-17
2
Pemerintah akan memangkas izin pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu dari 33 izin menjadi 21 izin. Langkah ini diharapkan dapat segera mewujudkan program satu juta rumah.