VIVA.co.id – Blokade warga di RT 02 dan 11 dari RW 4 Jalan Pasar Ikan Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, pagi ini tetap meminta ganti rugi bangunan yang digusur dengan membentuk blokade untuk menghalangi aparat. Namun barisan mereka didorong mundur oleh aparat petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).