VIVA.co.id – Meskipun reklamasi di pesisir pantau utara Jakarta menjadi sorotan setelah terbongkarnya praktek suap yang melibatkan anggota DPRD Jakarta dengan Presdir PT Agung Podomoro Land, namun proyek pembangunan di Pulau G tetap berjalan karena telah mendapat izin reklamasi sesuai Keppres tahun 1995.