Ahok Wajibkan 5 Persen Luas Tanah untuk Pemprov DKI
2016-04-06
5
Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh pengembang reklamasi Teluk Jakarta untuk memberikan 5 persen luas tanah kepada Pemprov DKI. Angka 5 persen diambil dari luas keseluruhan masing-masing pulau yang direklamasi.