Berkas Perkara Dikembalikan, Pengacara Jessica: Polda Kekurangan Bukti

2016-03-30 9

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam menilai berkas perkara kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada Polda Metro Jaya karena kurang bukti.