Polisi Tetapkan Satu Provokator Demo Sopir Taksi

2016-03-24 7

Polda Metro Jaya menetapkan 6 orang tersangka kasus demo ricuh sopir taksi pada Selasa 22 Maret lalu. Dari 6 tersangka, Polda Metro menetapkan satu orang yang dianggap provokator.