Vonis Berat Hakim Artidjo Alkostar
2016-03-24
7
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dihukum 13 tahun penjara dan sejumlah harta dirampas negara. Vonis dijatuhkan para hakim agung yakni Artidjo Alkostar, Abdul Latif, serta Krisna Harahap.